Puluhan Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Join Noop Datangi Polda Metro Jaya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Senin 06 Januari 2025 19:46 WIB
Korban Join Noop
Share :

“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh PT Noop Mitra Bersama. Di mana PT Noop Mitra Bersama ini telah banyak korban hampir seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih dugaan sementara 1.500 orang. Dengan kerugian dugaan sementara kurang lebih 80 miliar,” jelasnya.

Mulai beroperasi pada Desember 2023 perusahaan ini menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang menarik yaitu mengharuskan anggota untuk melakukan top up dana mulai dari Rp8 juta hingga Rp100 juta.

"Untuk bergabung di PT Noop ini apa syaratnya harus membayar berapa juta uang seperti itu? Syarat untuk bergabung ke PT Noop ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing bervariasi. Ada yang 8 juta, ada yang 100 juta, seperti itu bervariasi ," jelas kuasa hukumnya.

PT. Noop Mitra Bersama bahkan mengklaim telah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi saat ini, memiliki izin dari PERURI hingga masyarakat tergiur dan percaya untuk bergabung dan berinvestasi.

Nahas itu tiba, hingga pada bulan Desember 2024 PT. Noop Mitra Bersama secara tiba-tiba tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan kepada nasabah kemudian memutar dana ke seluruh nasabah tidak bisa ditarik.

PT. Noop Mitra Bersama menurut kuasa hukum korban dari investigasi awal menunjukkan bahwa klaim legalitas yang disampaikan perusahaan tersebut diduga palsu. 

Sementara itu laporan penipuan yang dialami korban diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi STTL/462/XII/2024/BARESKRIM.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya