Tak Pulang 3 Hari, Gadis Ini Disekap dan Diperkosa Kekasihnya 

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 16:15 WIB
Kasus penyekapan (foto: freepik)
Share :

Kini laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/56/1/2025/SPKT/Polrestabes/Palembang/Polda Sumsel. 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut yang termasuk dalam tindak pidana kejahatan perlindungan anak. 

"Laporannya sudah kami terima, saat ini laporan itu sudah diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya