“Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," tuturnya.
"Penggeledahan ini mengkonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )