Pria di Bekasi Pasang Tarif Rp15 Ribu Gabung Aplikasi Telegram, Bisa Nonton 1.029 Konten Bokep

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2025 11:38 WIB
Ilustrasi Pornografi. Foto: Dok Freepik.
Share :

Dia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Ia mengimbau, siapapun yang terlibat seperti itu bisa terancam pidana.

“Seperti yang saya sampaikan tadi yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya