BEKASI - Siswa SMP berinisial A (14) tertangkap basah membawa duit palsu senilai Rp2,2 juta. Peristiwa bermula saat A mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Sultan Hasanudin, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan peristiwa bermula saat A bertemu kenalannya di sebuah media sosial. A diminta untuk mengantarkan benda dengan upah Rp50 ribu.
"Ini bocah kenalan di Facebook, dari situ ada yang nawarin seseorang gitu siapa yang mau ngawal benda gua, gitu lah intinya," kata Kukuh saat dikutip Minggu (12/1/2025).
Kukuh menyebut A dan kenalannya bertemu di Stasiun Tambun. Di sanalah A mendapatkan benda yang hendak diantarkan.
"Di situ si A dikasih uang Rp50 ribu agar mengantarkan barang ini ke seseorang," jelasnya.
A lantas menyanggupi permintaan kenalannya itu. A pun membawa benda itu seraya diikuti oleh kenalannya.
Rupanya A saat itu terlibat kecelakaan dengan mobil yang tengah melintas. Di saat itu juga, terungkap benda yang diminta untuk diantarkan ternyata merupakan uang palsu sebesar Rp2,2 juta.
"Totalnya (uang palsu) ada sekitar Rp2,2 juta, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata dia.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut bahwa A tidak mengetahui apapun terkait uang palsu itu. Kini, polisi pun tengah mencari keberadaan sosok di balik penyuruh A.
(Puteranegara Batubara)