MK Terima Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Paslon Andika-Hendi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 13 Januari 2025 18:08 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Okezone.
Share :

Sekedar informasi, hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Andika-Hendi dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Perihal pencabutan gugatan ini pun dibenarkan oleh Calon Wakil Gubernur Jateng, Hendrar Prihadi. 

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi Okezone, Senin (13/1/2025).

Namun terkait alasan penarikan permohonan ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Satu pintu saja, ke pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya