Sekedar informasi, hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Andika-Hendi dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Perihal pencabutan gugatan ini pun dibenarkan oleh Calon Wakil Gubernur Jateng, Hendrar Prihadi.
"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi Okezone, Senin (13/1/2025).
Namun terkait alasan penarikan permohonan ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Satu pintu saja, ke pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)