15 Golongan Ini Tidak Layak Dapat Bansos, TNI-Polri Termasuk

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 13 Januari 2025 18:19 WIB
Mensos Gus Ipul (Foto : Okezone/Binti M)
Share :

6. Dianggap/dinilai sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan;

7. Pensiunan aparatur sipil negara/Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

8. Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi;

9. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;

10. Menolak menerima program bantuan sosial dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan;

11. Memiliki penghasilan diatas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota;

12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan;

13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan;

14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa; atau

15. Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya