Polisi Sita Double Stick dan Miras saat Bentrok Suporter Bola di Rest Area Tol Jagorawi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 13 Januari 2025 07:09 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Foto: Putra R/Okezone)
Share :

BOGOR - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti usai terjadinya keributan antar suporter sepak bola yang terjadi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Dari mereka kami temukan seperti double stick," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (13/1/2025).

Polisi juga mendapati barang bukti minuman keras (miras) yang dikonsumsi suporter tersebut. "Minuman keras, tadi mereka juga sempat mengonsumsi minuman keras," ujarnya.

Diketahui, polisi mengamankan 103 suporter dari PSIS Semarang yang terlibat keributan dengan suporter Persita Tangerang di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, 4 orang luka karena lemparan batu dan lecet-lecet.

Rencananya, pagi ini polisi akan mempertemukan antara pihak suporter PSIS Semarang dengan Persita Tangerang. Tetapi, langkah ini tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi.

"Langkah kami mempertemukan antara suporter Persita dengan suporter dengan PSIS Semarang. Namun, bukan untuk menghilangkan proses pidana ini yang telah terjadi, ini langkah kami agar tidak meluas ke pertandingan selanjutnya," kata Rio.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya