JAKARTA - Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum TNI AL yang diduga membunuh seorang wanita di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, Minggu 12 Januari 2025.
"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban, dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (14/1/2025).
Hersan juga menyanpaikan duka cita mendalam pada korban. Ia pun memastikan bakal menegakan keadilan untuk korban.
"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," terang Hersan.
Hersan menyatakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan toleran terhadap tindakan yang melawan hukum, termasuk bagi prajurit TNI sendiri.
"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit koarmada III sendiri," katanya.