Miris! Layani 70 Pria Hidung Belang, PSK di Kebayoran Baru Dibayar Rp3,5 Juta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 06:29 WIB
Pekerja Seks Komersial (foto: Okezone)
Share :

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Nunu mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda.

"Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang, dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya