"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan saat menjawab pertanyaan awak media perihal kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK.
Ridwan mengaku, kedatangannya ini sebagai saksi. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus apa yang membutuhkan keterangannya sebagai saksi.
"Menjadi sebagai saksi, udah-udah," ujar Ridwan sambil berjalan meninggalkan kantor KPK.
Terkait kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur ini, KPK belum memberikan penjelasan.
(Awaludin)