JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan pada Senin (20/1/2025).
Giat penggeledahan ini dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).