Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 20 Januari 2025 19:45 WIB
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional Sita Aset Rp61 Miliar (Foto : Okezone/Riana R)
Share :

2. Kasus Teranyar

Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah situs Agen138 dengan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, serta satu buron berinisial KK yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Aruss yang disita sebelumnya," katanya.

Sebagai informasi, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun total penyitaan aset pada pengungkapan tiga kasus judol sindikat internasional tersebut mencapai Rp61 miliar.

"Uang Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan," ucap Himawan.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya