KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 14:01 WIB
KPK kembali panggil Mbak Ita dan suaminya (Foto : Okezone)
Share :

KPK menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus ini. Mbak Ita lantas melakukan perlawanan atas status tersangka yang menjeratnya melalui upaya hukum praperadilan.

Belakangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Hakim menilai bahwa penyidik telah melakukan prosedur hukum yang sesuai atas penetapan tersangka tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya