JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam. Penggeledahan terkait kasus buronan Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga saat ini, penggeledahan masih terus dilakukan oleh tim dari lembaga anti rasuah tersebut. Gerbang rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu hingga saat ini masih tertutup rapat. Sementara, sejumlah awak media masih menunggu di depan kediaman.
Mobil yang digunakan para penyidik KPK masih terparkir di depan kediaman, dan belum ada tanda-tanda proses penggeledahan akan selesai.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu 22 Januari 2025. Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus PPP Djan Faridz.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu 22 Januari 2025.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku. KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.