NIAS SELATAN - Tante dari bocah yang menjadi korban penyiksaan hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, ditahan usai ditetapkan tersangka oleh Polres Nias Selatan. Tante berinisial D tersebut diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
"Iya, tersangka D (tantenya korban) sudah ditahan," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya dikonfirmasi Okezone, Kamis (30/1/2025).
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," tuturnya.
Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat.
Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berawat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.