Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Gogo Galesung Cs

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 11:46 WIB
Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Kompolnas Monitoring Sidang Etik AKBP Gogo Galesung Cs
Share :

JAKARTA -Kompolnas akan memonitoring sidang etik yang dijalani oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung dan dua mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya terseret dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan remaja putri inisial FA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami monitoring kasus tersebut, bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu,” ujar Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, Jumat (31/1/2025).

“Kan tak lama juga akan ada sidang etik, kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut,"sambungnya.

Menurutnya, Kompolnas mengapresiasi langkah yang diambil Bid Propam Polda Metro Jaya lantaran merespon kasus tersebut dengan cepat dan penguraian langkahnya pun disampaikan ke publik dengan cukup detil. Terlebih, kasus itu juga digugat melalui perdata di pengadilan berkaitan perbuatan melawan hukum.

"Nah itu juga diurai sedemikian rupa sehingga itu akan memudahkan pemeriksaan lebih mendalam. Jadi kita masih monitoring bagaimana proses pemeriksaan etiknya," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, siapapun yang masuk dalam kontstruksi peristiwanya haruslah diperiksa pula, tak terkecuali Kapolres Metro Jakarta Selatan.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan menjadi orang yang mendorong percepatan penyelesaian dugaan kasus pembunuhan remaja perempuan inisial FA tersebut.

Kompolnas sendiri bakal terus memonitor perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya ke depannya.

 

"Sebenarnya siapapun dalam proses kasus ini, siapapun yang masuk dalam cerita ataupun konstruksi peristiwanya, ya harus diperiksa. Entah sebagai saksi, entah sebagai terduga pelanggar, asalkan dia masuk dalam cerita ya harus diperiksa," tuturnya.

"Kami mendapatkan informasi memang Kapolres ini salah satu yang mendorong untuk proses percepatan karena dia merasa kok kasus pidana kok lambat. Karena prinsip pidana itu kan harus cepat. Namun, ini masih perlu kita klarifikasi lebih jauh, belum kita klarifikasi apakah peran dari Kapolres itu signifikan seperti itu, kalau signifikan kita apresiasi karena memang prinsip utama di pidana ya harus segera, cepat," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya