JAKARTA - Polisi bakal memeriksa dan menganalisis kondisi kejiwaan oknum guru ngaji, W (40) yang telah melakukan dugaan pencabulan terhadap 20 lebih anak di bawah umur di Tangerang. Hal itu untuk mengetahui apakah pelaku memiliki penyimpangan seksual hingga pedofilia ataukah bukan.
"Soal tersangka ini kategori pedofil atau bukan, tentunya kami akan melakukan psikologis nanti, kami gandeng psikolog forensik juga, kita akan teliti dan kaji secara mendalam apakah masuk kategori (pedofil) atau tidak, nanti yang analisis ahlinya," ujar Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya pada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, dari hasil pendataan Ketua RW setempat, setidaknya ada 20 orang lebih anak yang menjadi korban dugaan pencabulan pelaku. Anak-anak yang umumnya warga sekitar itu merupakan murid mengaji pelaku.
"Sementara hasil inventarisir rata-rata orang sekitar (korbannya), karena pelaku ini buka tempat belajar seperti belajar mengaji disitu. Nanti kami dalami lebih lanjut apakah ada pasal lain yang mungkin bisa dikenakan pada pelaku," tuturnya.
Dia menambahkan, guna memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku mengatakan pada para korbannya jika dia membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit pada tangannya, yang mana obat tersebut berupa air mani dari para korban yang masih anak-anak tersebut. Obat tersebut dikatakan pelaku pada korbannya diketahui dari mimpinya.
"Tersangka W alias I menyediakan kurang lebih 8 unit handphone dengan maksud agar korban anak bisa bermain handphone secara gratis di rumahnya, menyediakan hotspot secara gratis, makanan gratis, rokok pada anak-anak serta memberikan imbalan guna memperlancar perbuatan cabulnya itu," katanya.
(Angkasa Yudhistira)