JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan mundurnya pelantikan kepala daerah terpilih agar bisa dilaksanakan serentak. Menurutnya, penyesuaian jadwal pelantikan kepala daerah agar rentang waktu tak terlalu lama dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya (dengan putusan dismissal MK)," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Kendati demikian, Dasco menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pelantikan kepala daerah bisa digelar tak lama pascaputusan dismissal MK.
"Dalam hal ini Kemendagri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 (Februari)," tutur Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat bersama Kemendagri pada awal pekan depan. "Nah, sehingga mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU, demikian," terang Dasco.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.
Oleh karena itu, Mendagri menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” kata Tito usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk menindaklanjutinya, Tito menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, agar ada kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak.
"Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut," tutur Tito.
(Puteranegara Batubara)