Romy mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan kepada sejumlah pihak yang telah membuat kliennya menderita kerugian material.
“Ada kemungkinan kami akan merubah gugatan itu terkait dengan kerugian material, ya. Kerugian material, nanti mungkin kita akan sebelum masuk ke pemeriksaan perdana, mungkin kita akan revisi,” katanya.
Romy menambahkan, mencuatnya proses hukum kliennya karena adanya kecemburuan para oknum polisi terkait tidak adanya pembagian yang merata dari dugaan pemerasan.