Kemlu Bantu Selesaikan Kasus Pemerasan 44 WN China oleh Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 02 Februari 2025 13:19 WIB
Kemlu Bantu Selesaikan Kasus Pemerasan 44 WN China oleh Petugas Imigrasi Bandara Soetta (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Share :

“Dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat itu.

Atas kejadian ini, Kedubes China juga meminta agar pemerintah memasang tanda untuk tidak memberikan tip apapun dalam bahasa China, Indonesia ataupun Inggris di pintu-pintu imigrasi.

“Kedubes China berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes China.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya