Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus AKAP Ternyata Sedang Tugas Jaga Proyek

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 16:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Jonathan Simanjuntak/Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Brimob Mabes Polri berinisial O menjadi tersangka pengeroyokan terhadap Rahmat Vaisandri bersama sembilan kuli bangunan hingga menyebabkan korban tewas pada Oktober 2024 silam. O ternyata sedang bertugas menjaga proyek pembangunan di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah proyek pembangunan Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat itu, O ditugaskan untuk turut menjaga proyek pembangunan itu.

"Dia (Anggota Brimob Polri berinisial O) membantu di situ melakukan pengamanan (pembangunan proyek)," kata Nicolas dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Nicolas memastikan keberadaan anggota Brimob di proyek pembangunan itu sesuai dengan penugasan yang telah dikeluarkan. O ditugaskan untuk menjaga proyek pembangunan itu lantaran kerap terjadi kejadian bahan material yang hilang.

"Yang pasti yang bersangkutan (Anggota Brimob) ditugaskan untuk melakukan pengamanan di situ karena ada peristiwa pembangunan ruko yang sering terjadi kehilangan materialnya," tuturnya.

 

Dari hasil penyelidikan, Nicolas juga memastikan bahwa anggota Brimob itu terlibat langsung dalam pengeroyokan. O bersama sembilan kuli bangunan lainnya kini disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Anggota oknum Polri ini ditahan dalam kasus yang sama dengan sembilan tersangka lainnya (pengeroyokan), jadi kini menjalani proses penegakan hukum tindak pidana," tutupnya.

Sebagai informasi, Rahmat Vaisandri merupakan sopir bus AKAP asal Sumatera Barat tewas setelah dikeroyok oleh sebanyak sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri. Pengeroyokan itu terjadi setelah Vaisandri dituduh merampas handphone dan dompet milik salah satu pekerja kuli bangunan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi pencurian Vaisandri tertangkap tangan oleh pemilik handphone dan dompet. Pemilik dompet dan handphone itu pun melaporkan kepada kuli bangunan lainnya hingga akhirnya terjadilan pengeroyokan hingga menyebabkan Vaisandri tewas.

Kasus ini terjadi pada Oktober 2024 silam. Sementara, 10 tersangka baru ditangkap polisi pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah terjadinya peristiwa tersebut.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya