Tama S Langkun Apresiasi Putusan MK yang Tak Terima Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, Menangkan Paslon JTP-Deni

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 15:54 WIB
Tama S Langkun
Share :

Sebab dia menegaskan, bahwa segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pemohon telah diputuskan oleh Bawaslu Tapanuli Utara. 

Selain itu, dengan kemenangan pasangan JTP Hutabarat-Deni membuka harapan baru bagai partai Perindo khusus warga Tapanuli Utara. 

"Karena selain mereka berdua adalah kader terbaik kami, kita juga melihat bahwa Pak JTP sendiri adalah orang asli Tapanuli Utara. Jadi ini kemenangan bagi Partai Perindo maupun kemenangan bagi warga di Tapanuli Utara," ucapnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya