JAKARTA - Polisi membongkar sindikat prostitusi yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sindikat itu terbongkar pada 25 Januari 2025 silam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi setidaknya menangkap tujuh orang pelaku alias muncikari dari dua sindikat yang beroperasi. Sementara, ada empat korban yang dijual kepada tamu.
"Iya, saling kenal mereka ini (muncikari-korban), teman main," kata Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tan Lim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2025).
Kiki Tan Lim menjelaskan, tersangka mengajak teman-temannya (korban) yang pernah menjajaki diri untuk bergabung.
"Korban-korban itu lantas diiming-imingi keuntungan untuk setiap tamu yang didapati. Minimal mereka (korban) dapat 50 ribu per klien," jelas dia.
Polisi sebetulnya juga tengah mencari pembeli jasa-jasa prostitusi anak ini. Hanya saja, dari hasil penggerebekan saat itu, para korban sedang tidak mendapat tamu.
"Itu sedang kita dalami. Cuman pada saat kita tangkap nggak ada (tamu), mereka tidak sedang menemani tamu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polisi membongkar sindikat prostitusi anak yang beroperasi di sebuah Apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Empat pelaku ditangkap usai polisi berhasil menguak kasus itu.