JAKARTA - Heboh di media sosial adanya pengakuan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang mengaku ditawari layanan prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Hal tersebut diunggah akun X @hunter_tnok membeberkan dugaan praktik eksploitasi seksual yang disebutnya sangat terorganisir.
Dinarasikan, peristiwa itu terjadi sekitar April 2026. Sejumlah orang yang diduga muncikari dikabarkan secara terang terangan menjajakan anak di bawah umur di kawasan tersebut.
“Terlihat para muncikari di Lokasari berulang kali meneriakkan kata “Seventeen” dan “Perawan” untuk mempromosikan prostitusi anak,” tulis akun tersebut.
Sementara Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menegaskan narasi mengenai praktik prostitusi anak di lokasi yang dimaksud tidak ditemukan kebenarannya.
“Alhamdulilah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” kata Bobby, Minggu (24/5/2026).
Meski begitu, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.