Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 02:32 WIB
Ombudsman Banten temukan 6 indikasi tidak pidana terkait kasus pagar laut Tangerang (Foto : Istimewa)
Share :

Selain itu, Ombudsman Banten juga menemukan setidaknya ada enam indikasi pidana. Indikasi pidana yang terjadi adalah pagar yang tidak berizin, potensi dampak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut, hingga peredaran dua surat yang diduga palsu.

"Jadi kita mendorong aparat penegak hukum mengusut tugas indikasi pidana tersebut," ujar Fadli.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya