JAKARTA - DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran pun resmi menggantikan posisi Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/8/2026). Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Awalnya, Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Dia mengatakan Komisi II DPR mengusulkan Nuzran Joher.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.
Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terkait penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI. Peserta rapat pun menyetujuinya.
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.