Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Perusahaan Tambang Akui Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |16:17 WIB
Bos Perusahaan Tambang Akui Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman
Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan dengan terdakwa Hery Susanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Uang tersebut disebut untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI.

Keterangan itu disampaikan Peng saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan periode 2013–2025 dengan terdakwa Hery Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Saat uang itu diberikan, Hery masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI.

"Benar, jumlahnya Rp1 miliar. Sebenarnya Rp1 miliar itu tidak diserahkan sekaligus, tetapi bertahap," ujar Peng.

Menurut Peng, uang tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Dana itu diserahkan kepada Lukman Malanuang sebelum kemudian diteruskan kepada Hery.

Dalam sidang yang sama, Peng mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh uang itu diterima Hery. Ia hanya mengetahui bahwa uang yang telah diserahkan Lukman kepada Hery baru sebesar Rp200 juta.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement