20 WNA Bangladesh Terdampar Riau, Mau Diselundupkan ke Malaysia

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 20:45 WIB
20 WNA Bangladesh terdampar di Riau (Foto: Istimewa)
Share :

PEKANBARU – Sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ditemukan terdampar di perairan Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Rencananya mereka akan diselundupkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan pengungkapan ini terjadi saat kapal yang ditumpangi para WN Bangladesh mengalami kerusakan  saat dalam perjalanani ke Kedabu Rapat, Bengkalis. Akhirnya mereka bisa selamat an terdampar di hutan.

"Menurut informasi yang kita diperoleh, pada pukul 19.00 WIB,  kapal speed pancung berangkat dari Kedabu Rapat menuju Buton Kabupaten Siak untuk menjemput para WNA. Kapal tersebut berhasil menjemput 20 orang WNA pada pukul 00.00 WIB, namun sekitar pukul 04.00 WIB kapal mengalami insiden yang menyebabkan tenggelam dan terdampar di tepi laut Desa Kuala Merbau. Beruntung, seluruh penumpang termasuk tekong kapal berhasil selamatt," kata Kabid Humas Selasa (4/2/2025).

Setelah kejadian, seluruh WNA dan tekong dibawa ke kantor desa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 12.30 WIB, tim dari Imigrasi Kelas IIB Selatpanjang beserta pihak kepolisian setempat menjemput para WNA dan tekong di Desa Kuala Merbau untuk proses pendataan lebih lanjut. Mereka kemudian dibawa ke Selatpanjang menggunakan kapal milik Imigrasi dan dikawal oleh kapal patroli Sat Polair Polres Kepulauan Meranti.

"Sementara itu, para WNA yang terdampar tercatat berasal dari Bangladesh, dengan sebagian besar memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Jakarta dan Bali. Mereka berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur perairan di Kabupaten Kepulauan Meranti," tuturnya.

Kepala Imigrasi Kelas IIB Selatpanjang, Sonny KG, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap identitas para WNA dan tekong yang terlibat. Imigrasi juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami pelanggaran yang mungkin terjadi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya