Menurutnya, selama proses pemeriksaan dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya.
Soal dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik.
"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya.
(Arief Setyadi )