Tim biro hukum KPK menambahkan, Wahyu Setiawan mengakui tahu soal rencana mengubah uang Rp400 juta tersebut bukanlah dari Hasto. Sebabnya, Wahyu Setiawan pun turut merokok bersama ketiga orang yang turut tertangkap tangan tersebut dan mendengarkan percakapan mereka.
"Awalnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan keterangan pada saat penyelidikan KPK jika ada uang yang berasal dari Hasto Kristiyanto, tetapi kemudian mereka ubah keterangan tersebut bahwa uang suap diubah bukan dari Hasto Kristiyanto," katanya.
(Puteranegara Batubara)