Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2025 19:48 WIB
AKBP Gogo Galesung di Demosi 8 Tahun (foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, di dalam sidang, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik. Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu dinilainya masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan, sepertinya lebih dekat ke penyuapan," jelas dia.

Berikut rincian hasil Sidang Etik:

- AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan didemosi 8 tahun.

- Ipda ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel demosi 8 tahun.

- AKP Z Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel di PTDH

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya