JAKARTA - Keluarga korban FA (16) harus menghadapi kenyataan pahit setelah putri mereka tewas mengenaskan akibat kekerasan dan pelecehan. FA sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada 24 April 2024 di sebuah kamar hotel di Senopati, Jakarta Selatan.
Penyebab kematian korban diduga dicekoki narkoba dan diperkosa oleh dua pelaku, Arif Nugroho alias Bastian yang belakangan diketahui merupakan anak dari Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun keadilan hukum belum sepenuhnya ditegakkan, orangtua korban terpaksa menerima uang damai sebesar Rp300 juta dari pihak keluarga pelaku.
Radiman, ayah korban FA, mengungkapkan perasaan terpaksa dan beban yang dia pikul dalam dialog Rakyat Bersuara "Main Suap di Kasus Pembunuhan" yang dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (4/2/2025).
"Sebenarnya, tanpa uang pun saya sudah mengikhlaskan, mungkin ini sudah jalannya anak saya. Tapi karena saya punya cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya, seperti susu dan pampers. Kami juga terlilit utang, jadi ya terpaksa menerima. Sebenarnya tidak rela diberikan uang damai Rp300 juta itu, tapi tidak ada yang menyuruh juga untuk menerima," kata Radiman.
Sementara istri Radiman, Nuraeti yang merupakan ibu FA juga merasakan dilema yang sama. Dia mengaku bahwa awalnya keluarga korban tidak berniat menerima uang tersebut.