JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuding pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian kepada tersangka pembunuhan dan pemerkosaan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho, juga tidak lepas dari peran pengacaranya yakni Evelin Dohar Hutagalung.
Diketahui, Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho, dan diduga menjadi pengatur utama dalam proses pemerasan kliennya tersebut.
Menurut Sugeng, sudah sepatutnya organisasi advokat juga bersuara ketika anggotanya terlibat dalam sebuah pelanggaran hukum. Terlebih, kata dia, Evelin seolah-olah menjual nama polisi untuk menjalankan niat jahatnya.
"Kalau saya lihat bukan hanya polisi (menjadikan Arif sebagai sapi perah), oknum pengacara juga memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya," kata Sugeng dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/2/2025).
"Karena informasi yang kami dapat nilainya enggak sampai Rp1 miliar untuk polisi, sementara yang keluar Rp17 miliar, lima transaksi yang tadi saya bilang jumlahnya Rp4,1 miliar itu masuk ke rekening mantan pengacaranya," sambungnya.