Kemlu Akan Tes DNA Identifikasi WNI Korban Penembakan di Malaysia

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 08 Februari 2025 02:00 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha (foto: Okezone)
Share :

Namun Judha menambahkan pelindungan yang paling utama adalah pelindungan diri sendiri dengan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat, termasuk hukum. Jadi status undocumented jangan dianggap remeh. Karena dengan status undocumented, posisi WNI di luar negeri akan menjadi rentan.

"Nah ketika rentan, rentan di eksploitasi, rentan mendapatkan permasalahan yang lain, dan bahkan ketika meninggal, susah untuk dilakukan. Ini contohnya yang di Malaysia ya. Yang di Malaysia ini kan sampai sekarang karena tidak ada dokumen sama sekali," kata Judha.

"Akhirnya untuk mengulangkan jenazahnya pun memerlukan waktu yang sangat lama. Nah ini yang selalu kami ingin sampaikan, bahwa pelindungan yang paling hakiki itu adalah pelindungan diri sendiri dengan mematuhi. Negara siap hadir untuk melakukan pendampingan terhadap hak-hak itu," pungkas Judha.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya