Tiga Anggota Resmob Polda Jateng Ditabrak Kawanan Begal Mobil saat Penangkapan

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 18:30 WIB
Negal Mobil di Semarang
Share :

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut 3 pelaku yang berhasil ditangkap yakni; ARW (23) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul; GA (35) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.

“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi.  

Dia mengimbau masyarakat lebih hati-hati saat transaksi jual beli, termasuk mempertimbangkan lokasi pertemuan jual beli yang aman.  

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur transaksi yang mencurigakan, jika merasa ada indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya