Tiga Anggota Resmob Polda Jateng Ditabrak Kawanan Begal Mobil saat Penangkapan

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 18:30 WIB
Negal Mobil di Semarang
Share :

SEMARANG – Tiga anggota Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng terluka setelah ditabrak kawanan begal saat akan ditangkap. Lokasinya di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang. 

Namun, tim Resmob yang lain akhirnya bisa meringkus kawanan begal yang berjumlah 3 orang. Para perampok itu sebelumnya beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.

“Ditangkap di lokasi nabrak,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada wartawan Selasa (11/2/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana warga Bandung, Jawa Barat, yang kehilangan mobil Toyota Camry tahun 2007. Dia melapor ke Polsek Suruh, Polres Semarang.

Korban ini awalnya menawarkan mobilnya lewat Facebook. Salah satu pelaku, berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di wilayah Salatiga. Bahkan, pelaku mengirim uang Rp1juta untuk biaya bahan bakar untuk pertemuan itu.

Korban yang tak curiga, mengutus 4 karyawannya ke lokasi yang dimaksud, pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Salah satu pelaku ada di sana, kemudian mengajak ke wilayah Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan alasan akan lebih dulu setor tunai.

Tapi, sampai lokasi, justru sudah ada empat orang yang menunggunya, membawa golok dan senjata diduga senjata api. Para korban diancam, mobil Camry itu dibawa kabur.  

“Tim yang menerima informasi itu, bergerak cepat dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” sambungnya.

Saat di Jalan Cempaka, Banyumanik, salah satu anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil itu, menunjukkan lencana kepolisian. Namun, pelaku tancap gas, berjalan mundur menabrak salah satu mobil warga setempat jenis Innova dan tancap gas menabrak tim Resmob.  Tim lain bergegas mengamankan lokasi hingga berhasil menangkap para pelakunya.

“Tiga anggota Resmob yang terluka, dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang,” sambung Artanto.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut 3 pelaku yang berhasil ditangkap yakni; ARW (23) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul; GA (35) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.

“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi.  

Dia mengimbau masyarakat lebih hati-hati saat transaksi jual beli, termasuk mempertimbangkan lokasi pertemuan jual beli yang aman.  

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur transaksi yang mencurigakan, jika merasa ada indikasi kejahatan, segera laporkan ke kepolisian,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya