KPK Optimis Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 09:54 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

Iskandar menambahkan, pendapat 4 ahli yang dihadirkan pada sidang sendiri menjadi penguat bagi KPK dalam hal pemeriksaan calon tersangka, berkaitan bukti, dan lainnya. Pihaknya pun menyerahkan penilaian tentang bukti-bukti tersebut ke hakim.

"Mengenai masalah putusan itu karena memang ranahnya nanti adalah di hakim tunggal kami serahkan penilaiannya kepada hakim. Pastinya dari biro hukum KPK sudah menyajikan yang terbaik," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya