KPK Diyakini Punya Dua Alat Bukti Usut Perkara Hasto

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 12 Februari 2025 21:27 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menunjukkan marwahnya dalam menangani kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Apalagi, kasus tersebut kerap dikaitkan dengan politik bahkan dirumorkan bakal jadi alat barter politik.

Kepemimpinan baru KPK di bawah komando Setyo Budiyanto, memiliki tanggung jawab besar dalam mengembalikan marwah lembaga antirasuah. Terlebih, KPK diyakini sudah mengantongi minimal dua alat bukti dalam mengusut perkara tersebut.

“Saya yakin KPK sudah mempunyai minimal dua alat bukti, karena itu sudah menetapkan HK (Hasto Kristiyanto) sebagai tersangka,  karena itu bukan soal tepat tapi sudah cukup bukti untuk ditetapkan dan tinggal dibuktikan di peradilan,” kata Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi, Rabu (12/2/2025). 

Hasto diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku. Saat ini, proses peradilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hasto menguggat karena merasa penetapannya sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan tidak sah.

"Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka itu pasti ada argumennya minimal itu ada dua alat bukti (apakah keterangan para saksi, keterangan ahli, surat dan adanya petunjuk). Jadi, secara argumentatif alasannya sudah kuat karena didukung alat alat bukti yang ada," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya