BANDUNG - Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga korban yang masih satu keluarga.
Kejadian ini pun terjadi di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (27/1) lalu. Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan jika tersangka memanfaatkan modus berpura-pura sebagai dukun supranatural untuk mendekati korban.
“Motif pelaku adalah mencabuli korban dengan berpura-pura sebagai dukun supranatural,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (13/2).
Aldi menjelaskan, kejadian ini bermula saat tersangka datang ke sebuah warung cireng dan mengaku bisa mengobati penyakit serta menambah rezeki kepada korban.
Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka pun melakukan video call dengan keluarga korban dan menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh karuhun (leluhur) untuk datang ke rumah korban guna mengobati.
Malam itu pun, tersangka B datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
“Sesampainya di rumah, tersangka melihat korban E dan ANSR sedang berkelahi. Ia lalu mengklaim bahwa mereka kerasukan setan dan perlu diobati,” lanjutnya.
Dengan dalih pengobatan, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban E di belakang rumah.
Keesokan harinya, tersangka meminta keluarga korban membeli sesajen untuk ritual penyembuhan di mata air Banjaran. Malam itu, tersangka menginap di rumah korban.
“Pada pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lain, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta korban ANSR di rumah sebelah. Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir, hingga menggesek-gesekkan kelaminnya ke korban,” ungkapnya.
Aldi menambahkan, jika ketiga korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.
“Ada dua keluarga yang rumahnya berdempetan. Korban terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa,” jelasnya.