JAKARTA - Anggota DPRD Kota Depok, RK diamankan dan ditahan Polres Metro Depok lantaran menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di kawasan Depok, Jawa Barat. Penahanan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan RK ditolak Hakim PN Depok.
"Tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan, berupa penangkapan dan penahanan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato pada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, penangkapan terhadap RK dilakukan pasca Hakim PN Depok menjatuhkan putusannya atas permohonan praperadilan yang diajukan RK ke PN Depok pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin. Malamnya, polisi melakukan penangkapan terhadap anggota DPRD Kota Depok tersebut di kediamannya.