DEPOK - Oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan seorang gadis SMP belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan pelaku belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan pihaknya sehingga dijadwalkan ulang pada Senin (6/1) pekan depan.
"Benar sudah penetapan tersangka (kasus dugaan pencabulan gadis SMP), belum penahanan dong, masih ada proses pemanggilan dan lainnya," kata Santy saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).