Santy mengungkap kondisi korban masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan penasihat hukum (PH). Menurutnya hingga saat ini hanya satu korban dalam kasus dugaan pencabulan itu.
"Korban masih dalam perlindungan LPSK dan PH nya juga ada. Iya memang cuma 1 korban nya," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)