"Iyah (Kamis malam diamankannya). Tidak ada (perlawanan saat diamankan)," katanya.
Dia menambahkan, pasca diamankan polisi, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Lantas, pada Jumat, 31 Januari 2025 kemarin, RK pun dilakukan penahanan oleh polisi berkaitan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Adapun anggota DPRD Kota Depok, RK dilaporkan ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi lantas menetapkan RK sebagai tersangka di kasus tersebut pada Jumat, 3 Januari 2025.