Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Anak, Anggota DPRD Depok Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |20:28 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan Anak, Anggota DPRD Depok Ditahan Polisi
Ilustrasi
A
A
A

"Iyah (Kamis malam diamankannya). Tidak ada (perlawanan saat diamankan)," katanya.

Dia menambahkan, pasca diamankan polisi, RK dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Lantas, pada Jumat, 31 Januari 2025 kemarin, RK pun dilakukan penahanan oleh polisi berkaitan dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Adapun anggota DPRD Kota Depok, RK dilaporkan ke polisi pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi lantas menetapkan RK sebagai tersangka di kasus tersebut pada Jumat, 3 Januari 2025.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement