JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (18/2/2025).
Dua saksi yang dimaksud adalah, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari anggota dewan dan kepala desat tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor OJK. Penggeladahan tersebut salah satunya menyasar ruangan direktorat pada OJK.