Korban yang pergi sendirian tersebut bertemu AAA yang merupakan anggota Brimob sedang memperbaiki mobilnya yang sedang rusak di depan Akper Gapu.
"Pria ini meminta pertolongan AAA untuk mendapatkan barangnya berupa tas yang telah dirampas para preman. 5 orang pelaku yang diamankan, yakni berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20), WA (21), AK (24) serta FY (21). Sedangkan satu orang DPO yang melempari korban menggunakan batu insial RR," ungkap Kapolresta Jambi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Polresta Jambi.
(Angkasa Yudhistira)