Polisi masih menunggu proses pembersihan area yang ada di lantai 7, 8, dan 9 pusat perbelanjaan tersebut sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut. Jika sudah selesai, proses penyelidikan di lokasi bakal dilakukan.
Ia menambahkan, dalam kasus kebakaran tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka. Namun, itu semua berdasarkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan gelar perkara setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai," katanya.
(Arief Setyadi )