MK Diskualifikasi Cabup Pesawaran Aries Sandi karena Tak Tamat SMA

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 19:14 WIB
Sidang PHPU Kepala Daerah 2024 (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra dalam kontestasi pilkada 2024. Didiskualifikasi Aries ini atas gugatan yang dimohonkan oleh Paslon Kabupaten Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira B-Antonius Muhammad Ali.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Senin (24/2/2025).

"Menyatakan diskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H.) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024," imbuh Suhartoyo.

Dalam putusannya, Mahkamah juga memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikuti sertakan Aries Sandi. Bagi partai pendukung diminta untuk mencari pengganti Aries. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya