Petugas Keamanan Dengar Teriakan Maling Sebelum Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Prajurit TNI AL

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 24 Februari 2025 19:05 WIB
Sidang penembakan bos rental mobil (foto: Okezone)
Share :

Kedua mobil itu sempat melaju kencang keluar rest area dan kembali menuju ruas jalan tol. Amim sempat berniat mengadang mobil sebelum akhirnya niat itu kembali urung dilakukan mengingat kencangnya laju mobil.

“Eggak bisa berbuat apa-apa karena takut pak, mobil kencang," ungkapnya.

Sebagai informasi, Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL)  terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48). Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.

Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Sementara, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya