Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK Bilang Itu Hak tapi Belum Tentu Dikabulkan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 10:22 WIB
Hasto Kristiyanto ajukan penangguhan penahanan (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto yang mengajukan penangguhan penahanan. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya belum ada keputusan terkait permintaan Hasto tersebut. Menurutnya, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik. 

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025). 

Setyo melanjutkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan.  "Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bersikeras penahanan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penahanan pun akan kembali diajukan. 

"Akan diajukan lagi," kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih KPK, Senin 24 Februari 2025. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya